topmetro.news – Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani SIK membantah ada mengancam meratakan Ormas GRIB Jaya. Kapolres juga membantah bahwa ia mengeluarkan kata-kata kotor dan makian saat berkomunikasi kepada Ketua DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli.
“Tidak ada kami melakukan itu bapak,” tulisnya via WA-nya, Kamis (7/11/2024), menjawab pertanyaan topmetro.news, sehubungan aksi ‘sweeping’ oleh DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli beberapa hari lalu, di beberapa tempat hiburan malam yang tidak patuh pada aturan izin keramaian yang dikeluarkan Polres Nias.
Di mana menurut Ketua DPC Kota Gunungsitoli Serda (Purn) Soniaman Mendofa SH, saat itu Kapolres AKBP Revi Nurvelani, sekira pukul 17.40 WIB, Rabu (6/11/2024), langsung menghubunginya melalui seluler dan menyampaikan, bahwa tidak ada hak ormas untuk menanyakan hal-hal pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha hiburan malam.
“Kami hanya mengarahkan agar tidak melakukan tindak pidana karna sudah ada pelaporannya terhadap anggotanya, demikian bapak,” tulis mantan Kapolsek Medan Kota ini lagi.
“Kami bergerak dr laporan masyarakat ttg penganiyayan dan pengrusakan,” masih tulis AKBP Revi Nurvelani.
Pada kesempatan lain, AKBP Revi Nurvelani SIK, saat dikonfirmasi media lain, Rabu (6/11/2024), melalui selulernya juga mengatakan, bahwa persoalan jam buka tutup operasional bukan kewenangan pihak polres. “Soal jam operasional itu bukan kewenangan kami, itu kewenangan Pemko Gunungsitoli,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli Serda (Purn) Soniaman Mendofa SH saat dikonfirmasi media, Rabu (6/11/2024), di Sekretariat Jalan Diponegoro Kota Gunungsitoli, seputar masalah tersebut mengatakan, bahwa Kapolres Nias ada menghubunginya melalui selulernya dan mengancam akan meratakan Ormas GRIB, terkait gerakan yang dilakukan beberapa hari lalu.
“Kapolres Nias mengancam akan meratakan Ormas GRIB Jaya dalam waktu dekat. Ia juga sempat mengatakan kepada saya ‘anjing’,” ujar Soniaman.
Lebih lanjut Ketua DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan itu atas informasi dari sejumlah warga bahwa kegiatan operasi tempat hiburan malam KTV Binaka yang berlokasi di Desa Mudik selalu buka hingga pagi hari.
“Aksi DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli adalah bagian dari aksi penegakan hukum sesuai Visi dan Misi Ormas GRIB Jaya, bahwa segala tindak pelanggaran hukum, maka ormas akan mengambil sikap tegas, jika petugas tidak melakukan tindakan atau membiarkan, agar penegakan hukum itu benar-benar terimplementasi khusus di Gunungsitoli,” ujarnya.
“Tidak ada aksi anarkis apalagi penganiayaan saat sweeping itu, karen kita hanya memastikan informasi dari masyarakat tersebut. Kalau ada laporan maka itu sah-sah aja. Artinya fakta dan pembuktian atau puldata pulbaket, sehingga baru memenuhi unsur pidana,” lanjutnya.
reporter | Jeremi Taran